Bahaya Lidah Yang Tidak DiJaga


Oleh : NURSANJAYA
(Penulis adalah Dosen di STAIN Zawiyah Cot Kala Langsa.)
 
Lisan merupakan shalat satu bagian tubuh manusia yang amat berharga, dan satu hal yang telah kita ketahui bersama bahwa Islam adalah agama yang kaffah sebagaimana firman Allah 'Azza wa Jalla (yang artinya),"Hai orang-orang yang beriman masuklah ke dalam Islam secara kaffah/menyeluruh dan janganlah kalian mengikuti langkah-langkah setan karena sesungguhnya dia adalah musuh (kalian) yang nyata". (QS. Al Baqarah: 208).
 
Seorang sahabat yang mulia sekaligus merupakan ahli tafsir dari kalangan sahabat, Abdullah bin 'Abbas mengatakan, "Yang dimaksud Kaffah (dalam ayat di atas) adalah masuklah kalian ke dalam ajaran Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi was sallam secara menyeluruh" (Tanwirul Muqbas min Tafsir Ibni Abbas hal. 32, Asy Syamilah).
 
Jika hal ini telah kita pahami maka perhatikanlah betapa Islam sangat memberikan perhatian yang besar terhadap lisan melalui sabda Nabi SAW., (yang artinya), "Barangsiapa yang beriman pada Allah dan hari akhir maka hendaklah ia berkata kata-kata yang baik atau ia diam" (HR. Bukhari no. 6475, dan Muslim no. 47).

Imam Nawawi mengatakan, "Makna sabda Nabi SAW., tersebut di atas adalah jika seseorang hendak berbicara dan hal yang akan dibicarakannya itu adalah kebaikan yang ia akan diberi pahala atasnya baik itu hal yang wajib atau sunnah, maka hendaklah ia berbicara. Namun jika tidak demikian, maka hendaklah ia menahan diri untuk tidak berbicara baik hal yang akan dibicarakan itu adalah suatu perkara yang haram, makruh atau mubah yang berada di antara kedua ujung (antara halal dan haram). Maka berdasarkan hal ini, perkataan yang hukumnya mubah dianjurkan untuk meninggalkannya agar tidak terjatuh dalam perkara yang haram atau makruh" (Al-Minhaaj Syarh Shahih Muslim oleh Imam Nawawi dengan tahqiq Syaikh Khalil Ma'mun Syiha, hal. 209/II).

Namun sebagaimana dikatakan Syaikh Muhammad bin Shalih Al-'Utsaimin, perkataan yang baik itu ada dua macam perkataan yang baik jika: 1.Ditinjau semata-mata perkataan tersebut semisal dzikir kepada Allah dan membaca Alquran; 2.Perkataan yang baik jika ditinjau dari apa yang diinginkan darinya semisal perkataan yang hukum asalnya mubah namun hal yang diinginkan dari perkataan tersebut adalah memberikan rasa gembira kepada teman duduk (Syarh al-Arba'in an-Nawawiyah oleh Syaikh Muhammad bin Shalih al-'Utsaimin hal. 200).
 
Mengejek, mengolok-olok
Jika demikian besar perhatian Islam dalam mashalat lisan, maka bagaimanakah hukum Islam mengenai orang yang mengaku Islam namun mengolok-ngolok shalat satu ajaran Islam?

Mengenai mashalat ini hendaklah kita menilik pada Alquran dan Sunnah. Kita dapat menyaksikan dalam sebuah ayat, Allah SWT berfirman (yang artinya), "Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentulah mereka akan menjawab, "Sesungguhnya kami hanyalah bersenda gurau dan bermain-main saja". Katakanlah, "Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kalian berolok-olok? Tidak usah kalian minta maaf, karena kalian telah kafir sesudah beriman". (QS. At Taubah: 65-66).

Ayat yang mulia ini memiliki sababun nuzul, sebagaimana yang diriwayatkan melalui jalannya Ibnu Umar, "Ada seseorang yang berkata dengan nada mencemooh pada saat perang Tabuk, "Aku tidak pernah melihat orang yang perutnya lebih besar (rakus terhadap makanan), lebih suka berbohong serta pengecut ketika bertemu musuh dalam perang dari pada ahli qira'ah kami (yang dia maksudkan adalah Nabi SAW., dan para sahabatnya)". Maka berkatalah 'Auf bin Malik, "Engkau telah berdusta bahkan engkau adalah orang munafik, sungguh akan aku beritahukan hal ini kepada Rasulullah SAW". Maka Auf pun pergi untuk menemui Nabi SAW, namun ternyata Alquran telah mendahuluinya.

Abdullah bin 'Umar mengatakan, "Sesungguhnya kami melihat orang tersebut terseret-seret sambil memegang pelana unta Nabi SAW., dan batu-batu melukainya seraya mengatakan, "Wahai Rasulullah sesungguhnya hal itu kami lakukan hanya untuk berbincang-bincang sekedar bergurau di perjalanan dan kami tidaklah bermaksud mengejek atau mengolok-olok". Kemudian Nabi SAW., membacakan firman Allah (yang artinya), "Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kalian berolok-olok?" (QS. At Taubah: 65). Dan Nabi SAW., tidaklah menghiraukan orang tersebut dan tidak berkata lagi padanya". (HR. Ibnu Jarir ath-Thabari dalam tafsirnya no. 16911 hal. 331/XIV, Ibnu Abi Hatim dalam tafsirnya no. 10538 hal. 475/XXXV. Syaikh Ahmad Muhammad Syakir mengatakan riwayat dari jalur Ibnu Umar ini shahih sebagaimana dalam tahqiq beliau untuk tafsir ath-Thabari).

Perhatikanlah hadits tersebut di atas, jika sebagian sahabat yang ikut perang bersama Nabi SAW., melawan bangsa Romawi saja dianggap kafir karena mengucapkan satu kalimat semisal di atas dengan tujuan hanya sekedar berbincang-bincang dan bergurau di perjalanan tanpa maksud mengolok-olok maka jelaslah bahwa orang-orang yang melontarkan kata-kata kekufuran karena takut hartanya berkurang atau kehormatannya atau basa-basi lebih besar dosanya dari pada orang yang melontarkan kata-kata tersebut dengan tujuan sebagaimana dalam hadits tersebut. (at-Tanbihat al-Mukhtasarah oleh Syaikh Ibrahim bin Syaikh Shalih bin Ahmad al-Khuraisi hal. 73).

Berdasarkan ayat dan hadits di atas para ulama diantaranya Syaikh Prof. DR. 'Abdullah bin Abdul Aziz al-Jibrin mengatakan, "Para ulama kaum Muslimin telah ijma' menetapkan kafirnya orang yang mengejek sesuatu yang merupakan bagian dari agama Allah SWT (sedangkan ia tahu bahwa hal itu merupakan bagian dari agama Allah), sama saja apakah hal tersebut dalam bentuk merendahkan, hanya sekedar main-main/gurauan, basa-basi dengan orang kafir atau selain mereka, ketika bertengkar dengan seseorang, ketika marah, atau selain hal tersebut" (Tahdzib Tashil al-Aqidah al-Islamiyah oleh Syaikh Prof. DR. 'Abdullah bin Abdul Aziz al-Jibrin, hal. 96-97).

Sebagian ulama membagi mashalat mengejek sesuatu yang merupakan bagian dari agama Allah dengan 2 jenis: 1.Pengolok-olokan terang-terangan, sebagaimana sababun nuzul surat At Taubah 65-66 di atas, semisal dengan itu orang yang mengejek tindakan orang yang menegakkan amar ma'ruf nahi mungkar, orang yang mengerjakan sholat karena mereka mengerjakan sholat, orang yang memilhara jenggotnya dan seterusnya.

2.Pengolok-olokan yang tidak terang-terangan, seperti menjulurkan lidah, atau bibir, dengan isyarat tangan ketika disampaikan/dibacakan Al Qur'an dan Hadits Nabi SAW., ketika amar ma'ruf nahi mungkar ditegakkan, maka hal ini pun termasuk kekufuran (at-Tanbihat al-Mukhtasarah, hal. 74).
 
Merujuk fatwa ulama
Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz mengatakan "Tidak diragukan lagi bahwa mengolok-olok Allah, Rasul-Nya, ayat-ayat-Nya dan syariat-Nya termasuk dalam kekafiran sebagaimana Allah Ta'ala berfirman, "Katakanlah: "Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?" Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu telah kafir sesudah beriman." (QS. At-Taubah: 65-66).

Termasuk dalam hal ini adalah mengolok-olok mashalat tauhid, shalat, zakat, puasa, haji atau berbagai macam hukum dalam agama ini yang telah disepakati. Adapun mengolok-olok orang yang memelihara (memanjangkan) jenggot, yang menaikkan celana di atas mata kaki (tidak isbal) atau semacamnya yang hukumnya masih samar, maka ini perlu diperinci lagi. Tetapi setiap orang wajib berhati-hati melakukan perbuatan semacam ini.

Kami menasihati kepada orang-orang yang melakukan perbuatan olok-olok seperti ini untuk segera bertaubat kepada Allah dan hendaklah komitmen dengan syariat-Nya. Kami menasihati untuk berhati-hati melakukan perbuatan mengolok-olok orang yang berpegang teguh dengan syariat ini dalam rangka taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Hendaklah seseorang takut akan murka dan azab (siksaan) Allah serta takut akan murtad dari agama ini sedangkan dia tidak menyadarinya. Kami memohon kepada Allah agar kami dan kaum Muslimin sekalian mendapatkan maaf atas segala kejelekan dan Allah-lah sebaik-baik tempat meminta. (Kayfa Nuhaqqiqut Tauhid, Madarul Wathan Linnashr, hal.61-62).
 
Penutup
Setelah diketahui bahwa bentuk mengolok-olok atau mengejek orang yang berkomitmen dengan ajaran Nabi SAW., termasuk kekafiran, maka seseorang hendaknya menjauhinya. Dan jika telah terjatuh dalam perbuatan semacam ini hendaknya segera bertaubat. Semoga firman Allah Ta'ala berikut bisa menjadi pelajaran.

 "Katakanlah: 'Hai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dia-lah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang'." (QS. Az-Zumar: 53).

sumber : koran waspada kolom mimbar jum'at,
20 May 2011

 
Artikel By: http://dharla-ferdana.blogspot.com/2011/01/cara-membuat-berita-berjalan-di-blog.html#ixzz1z3VDsmnj